Ian Kasela Ceritakan Kronologis Pelanggaran Hak Cipta

Dreses Putranama diperbarui 01 Mei 2015, 09:06 WIB

Fimela.com, Jakarta Grup band Radja menceritakan bagaimana kronologis pelanggaran hak cipta yang dilakukan sejumlah tempat karaoke atas lagunya.  Setelah menciptakan lagu berjudul Parah yang belum dirilis ke pasaran, Radja mendapati lagunya ada disejumlah tempat karaoke tersebut.

"Setelah kita bikin lagu, belum rilis tiba-tiba kurang lebih setengah bulan ada temen telfon dia lagi nyanyi lagu parah, gw coba denger dan nyuruh temen foto. Mayoritas sama, yang kita miris banget karya kita yang terbaru. Kita baru mau rilis mereka ambil mereka bisniskan tanpa ijin, salah satunya lagu Mimpi Indah dan Parah," kata Ian Radja di Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015).

Masih belum yakin bahwa ada lagunya di tempat tersebut, Ian mendatangi tempat karaoke Inul Vizta dan yang didapatinya adalah lagunya sudah di ganti sound dan video clipnya.

"Terus ga lama gw coba jalan buat cek, make sure Inul Vizta bener ada, pas gw cek, sound dan clip ga bener itu akhirnya kita kumpulkan dan ketemu beberapa tempat. Kita bukan untuk menyerang tapi emang yang ketemunya ini," ungkapnya.

Radja sendiri menyuarakan hal ini bukan untuk meminta dukungan dari siapapun ia hanya ingin dilihat secara adil. Karena selama ini tentunya banyak artis yang dirugikan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Ada yang harus kita pahami, yang lain mungkin karna sudah terikat kontrak dengan label, dimana kita kalau sudah terikat dengan label semua sudah di undercaver oleh label, berbeda dengan raja yang berdiri sendiri kita punya label sendiri kita punya istana musik, publishing raja sendiri, musik semuanya kita sendiri," tandasnya.