Fimela.com Artis yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, Arzetti Bilbinamengatakan, ia setuju dengan hukuman mati terhadap bandar narkoba. Hal itu disampaikan Arzetti saat dihubungi Bintang.com, Selasa (29/4/2015) siang.
"Saya setuju dengan hukuman mati terhadap bandar narkoba yang dilakukan pemerintah. Hal tersebut merupakan bentuk tegas dari pemerintah agar menimbulkan efek jera bagi para bandar narkoba yang lain," ujar Arzetti.
(Baca juga: Arzetti Bilbina Akan Bicarakan Persoalan Pesta Bikini di DPR)
Selama ini, narkoba memang sudah masuk dalam berbagai lapisan masyarakat. Apalagi, hampir setiap ada warga yang mati akibat narkoba. Hal itu membuat pemerintah mengambil langkah tegas. "Saya tidak ingin terjadi lost generation generasi muda akibat narkoba," kata Arzetti.
Berbeda dengan kasus Mary Jane, kata Arzetti, ia menilai kasus tersebut sangat berbeda. Karena ia hanya sebagai korban dan ia bukan pemilik barang haram tersebut.
"Saat ini pemerintah Filipina sedang memberikan dukungan kepada Mary Jane agar dibongkar sindikat peredaran narkoba tingkat internasional," ucapnya.
Seperti diketahui, sejak 2015 pemerintah sudah dua kali melakukan eksekusi mati terhadap bandar narkoba, baik mereka yang berasal dari dalam maupun luar negeri.