Axl Rose 'Guns N Roses' Ingin Eksekusi Mati Mary Jane Dibatalkan

Nizar Zulmi diperbarui 29 Apr 2015, 12:42 WIB

Fimela.com, Jakarta Kasus penyelundupan narkoba menjadi masalah serius bagi pemerintah Indonesia. Tertangkap dengan barang bukti narkoba sebesar 2,6 kg pada 2006 lalu, Mary Jane Veloso divonis hukuman mati. Keputusan ini mendapat berbagai reaksi dari para tokoh dunia, salah satunya Axl Rose.

Vokalis grup musik legenadaris Guns N Roses ini menyatakan Mary Jane harusnya mendapat pengampunan dari pemerintah Indonesia. Ia menuangkan unek-uneknya lewat beberapa kicauan di Twitter.

Axl Rose menyayangkan langkah pemerintah yang ia anggap telah menghiraukan permohonan pengampunan dari berbagai pihak. Di satu sisi ia juga sedikit merasa lega setelah mendengar kabar bahwa eksekusi mati Mary Jane ditunda.

Masih dari Twitternya, Axl juga menganjurkan presiden RI untuk meninjau kembali kasus Mary Jane yang diduga telah dijebak oleh Maria Kristina. Penundaan eksekusi pukul 00.00 (29/4) sendiri dilakukan karena Maria menyerahkan diri kepada Filipina dan mengakui penjebakan tersebut.

Sementara pengacara Mary Jane di Indonesia, Agus Salim akan mengupayakan kliennya untuk lolos dari eksekusi mati. Dan para tokoh dunia seperti Axl Rose, Many Pacquiao dan Benigno Aquino III akan selalu berusaha untuk memperjuangkan nasib Mary Jane Veloso.