Mengenal Mary Jane, Terpidana Mati Nusakambangan

Febriyani Frisca diperbarui 28 Apr 2015, 11:27 WIB

Fimela.com, Jakarta Nama Mary Jane kini sedang hangat diperbincangkan. Bukan sebagai sosok kekasih dari superhero Spiderman. Bukan juga sebagai salah satu model sepatu Doctor Martens. Melainkan sebagai terpidana calon eksekusi mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina. Berita yang beredar mengatakan bahwa Mary Jane hanyalah korban. Ia dijebak oleh majikannya yang menyuruh ke Indonesia dengan menaruh 2,6 kilogram heroin dalam tas Mary Jane tanpa sepengetahuannya.

Seperti apakah Mary Jane dan kehidupannya di Filipina? Berikut ulasannya.

Nama lengkap Mary Jane Fiesta Veloso


Lihat nomor 7. Sayang, nasibnya tidak sebagus namanya.

Usia 30 tahun


Mary Jane diketahui berusia 30 tahun.

Anak bungsu dari lima bersaudara


Meski ia punya empat kakak, namun kakak-kakaknya tidak bisa membantu banyak untuk perekonomian keluarga.

Berasal dari keluarga miskin


Ia diketahui berasal dari keluarga miskin di Filipina.

Ayahnya seorang petani


Ayahnya hanya bekerja sebagai petani musiman di Hacienda Luisita yang upahnya sangat minim. Untuk membantu perekonomian keluarga, ia bekerja jadi pemulung.

Bersekolah hingga kelas 1 SMP


Keterbatasan biaya membuat Marry Jane hanya sekolah hingga 1 SMP. 

Menikah muda, punya dua anak


Komnas Perempuan mencatat, ia menikah pada usia 16 tahun dan punya dua anak, bernama Mark Daniel dan Mark Darren. Dalam pernikahannya, ia jadi korban KDRT dan memutuskan untuk jadi TKW sebagai mata pencarian.

Pada 2009, jadi TKW di Dubai


Ketika bekerja di Dubai, ia jadi korban perkosaan oleh laki-laki serumpun. Belum dua tahun kontrak kerja, ia memutuskan pulang ke Filipina.

19 April 2010, ia berangkat ke Malaysia


Awalnya, ia dibujuk oleh teman suaminya untuk pergi ke Malaysia karena ada temannya yang butuh tenaga kerja. Akhirnya Mary Jane berangkat dengan membayar 20 ribu peso, satu sepeda motor, dan satu ponsel genggam.

26 April 2010, diberangkatkan ke Yogyakarta


Di Malaysia, ia bertemu majikannya. Oleh majikannya ia disuruh untuk pergi ke Yogyakarta. Saat pemeriksaan X-ray di bandara Adi Sucipto Yogyakarta, ia kedapatan memawa 2,6 kilogram heroin dalam tasnya. Hal tersebut tidak diketahui Mary Jane sebelumnya.

Oktober 2010, dijatuhi hukuman mati


Selang 6 bulan penangkapannya, pengadilan memutuskan hukuman mati untuk dirinya. 

Mengajukan grasi ke presiden SBY dan Jokowi


Meski sudah mengajukan grasi ke Presiden SBY dan Jokowi, namun belum kunjung dikabulkan.

Menunggu hukuman mati di Nusakambangan


Setelah putusan hukuman mati untuk dirinya, ia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Sampai saat ini belum ada informasi kapan ia akan dieksekusi.

Permintaan terakhir


Ia hanya meminta agar bisa berkumpul sepanjang malam dengan keluarganya sebelum hari dia dieksekusi mati.

 

 

What's On Fimela