Fimela.com, Jakarta Surat terbuka yang dilayangkan Anggun C Sasmi pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (22/4) lalu memang sangat fenomenal. Dalam waktu singkat, permohonan yang disampaikan Anggun kepada sang kepala negara langsung mendapat reaksi keras dari warga Indonesia.
"Tentu saja saya sangat mengerti dampak negatif dari Narkoba terutama di Indonesia dan saya sangat setuju juga selalu mendukung pemberantasan Narkoba di dunia. Tetapi saya juga yakin bahwa hukuman mati bukan satu solusi untuk menurunkan tingkat kriminalitas atau untuk menjaga kita dari semua kejahatan. Hukuman mati menurut saya adalah kegagalan sisi kemanusiaan juga hilangnya nilai nilai hukum keadilan. Hukuman mati bukanlah keadilan, apapun penyebabnya. Saya amat dan sangat yakin untuk ini," demikian kutipan surat yang dilayangkan Anggun.
Sebagaimana kita tahu, penyanyi cantik ini memohon agar hukuman mati atas Serge Atlaoui dipertimbangkan lagi, karena dianggap melanggar nilai kemanusiaan. Anggun menjelaskan bahwa jika sang gembong narkoba dihukum mati, maka negara-negara Eropa akan langsung melontarkan kata ketidaksetujuan.
"Hukum yang diberikan terhadap Bapak Serge Atlaoui membangunkan emosi yang sangat dalam di Eropa, terutama di Perancis. Saya termasuk orang yang merasakan ini karena banyaknya sisi-sisi keruh yang akhirnya terlihat lebih jelas di dalam kasus pengadilan Bapak Serge Atlaoui, keraguan yang membuat keputusan hukuman mati menjadi tidak dimengerti karena banyaknya ketidaktentuan dalam kasus beliau. Selain itu saya pribadi yakin bahwa Bapak Serge Atlaoui tulus dan jujur.
Kata-kata Anggun yang menyebutkan negara Perancis itulah yang kemudian menjadi permasalahan banyak orang. Banyak orang berpendapat bahwa apa yang dilakukannya bukan karena dia menjunjung nilai kemanusiaan, melainkan semata karena dia menyandang status sebagai istri orang Perancis.
Selain itu, banyak pengguna akun Facebook lain yang juga menyatakan ketidaksetujuan Anggun C Sasmi atas permintaan grasi ini. Mereka mempertanyakan keberadaan dan suara Anggun yang justru bungkam ketika banyak warga Indonesia yang dihukum mati di negara lain.