Cita Citata Dituntut Bayar 1 Milyar!

Anto Karibo diperbarui 21 Apr 2015, 19:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Cita Citata terhadap masyarakat Papua telah mencapai babak baru. Polisi saat ini telah mengantongi keterangan dari Marthen V Koirewoa selaku perwakilan Kepala Suku Serui, Kepulauan Yapen, Teluk Cendrawasih, Papua.

"Tadi saya berikan kesaksian. Cita itu harus diproses secara hukum, karena kami dari Papua belum terima kalau belum dihukum. Dia kena sanksi adat, tolong hargai kami," kata Marthen di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (20/4). Seperti yang dituntutkan sebelumnya, Marthen menegaskan bahwa sanksi adat yang harus dilakukan oleh pedangdut baru tersebut adalah membayar uang denda sebesar satu milyar rupiah.

Marthen menyatakan bahwa dirinya bicara atas nama masyarakat Papua. Tuntutan tersebut bukanlah sebuah kesepakatan. "Saya bicara di sini untuk orang Papua, saya kan perwakilan dari sana," katanya. Marthen menambahkan permintaan maaf itu akan diterima ketika sanksi adat sudah ditunaikan.

Baca juga: Bisa Jadi Tersangka, Cita Citata Nangis pada Polisi

Menurutnya, uang sebanyak itu bisa digunakan untuk membeli hewan ternak seperti babi atau sapi untuk masyarakat Papua. "Itu artinya harga diri kami. Uangnya diserahkan ke suku atau orang yang tidak mampu. Atau dibelikan babi atau sapi. Ya harus laksanakan itu dulu, lalu minta maaf dengan keluarga kami di Papua," ucap Marthen.

Tapi Marthen memberi keleluasaan kepada Cita Citata untuk menempuh jalur keluarga. "Karena dia sudah minta maaf segala macem, ya tadinya sanksi 1 milyar, mungkin bisa diatur secara kekeluargaan lah," tuturnya.

What's On Fimela