Fimela.com, Jakarta Keputusan untuk bercerai memang tidak mudah bagi setiap pasangan suami istri. Karena ada beberapa hal yang mungkin saja menjadi korban dari perceraian tersebut. Kadang kala orang tua yang bercerai dan sudah dikaruniai anak bertarung memperebutkan hak asuh dari anaknya, namun beda halnya dengan pasangan selebritis Viviane dan Okan Cornelius. Keduanya akur soal hak asuh anak.
Baca juga: Viviane dan Okan Cornelius Resmi Bercerai
Pasangan ini tidak memperebutkan hak asuh anak, di sidang yang tidak dihadiri oleh pihak Viviane maupun Okan Cornelius memutuskan. Hak asuh anak dipegang oleh kedua orang tuanya. "Terkait hak asuh anak, diputuskan bersama, mereka bersama-sama punya hak mengasuh dan gantian di mana pun mereka tinggal," tutur Sandy Arifin, S.H selaku kuasa hukum Viviane kepada Joanzen Yoka dari Bintang.com di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).
Selain itu, sejak diputuskannya perceraian Viviane dan Okan, per tanggal 1 bulan Mei 2015 nanti, Okan Cornelius wajib membayarkan 10 juta perbulan untuk memenuhi kewajiban dirinya kepada anak, "Nafkah, diputus jangka waktu per bulan tanggal 1 Okan wajib membayar 10 juta perbulan," lanjut Sandy.
Baca juga: Viviane Ingin Segera Akhiri Rumah Tangga dengan Okan Cornelius
Hal ini tidak menjadi keberatan bagi Okan, pasalnya, putusan dari hakim juga sudah disetujui dari perwakilan Okan. "Itu sudah disetujui oleh, perwakilan Okan. Okan tidak hadir lagi dipersidangan dan juga menyetujui permintaan dari istrinya," tambahnya.
Pasangan yang sudah menikah sejak tahun 2010 ini akhirnya harus mengakhiri pernikahan mereka sejak 9 April 2015. Majelis hakim PN (pengadilan negri) Jakarta Selatan sudah memutuskan percerain keduanya, setelah gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Viviane kepada Okan pada tanggal 18 Februari 2015.