Lelah Jadi Boyband, Dua Personil Super7 Pilih Jadi Musisi

Anto Karibo diperbarui 07 Apr 2015, 20:20 WIB

Fimela.com, Jakarta Tak Lagi Percaya Boyband, Dua Personil Super7 Bentuk Band

Era kejayaan boyband memang telah berakhir. Jika 2 atau 3 tahun lalu mereka berjaya di industri musik tanah air, kini mereka telah hilang entah kemana. Tak heran jika banyak anggota boyband mulai mengeksplor diri, mencoba bertahan di dunia entertainment.

Pun dengan dua mantan personil boyband Super7, Rheno Poetiray dan Alvin Mayhard Lapian. Masih dengan format bernyanyi dalam grup, Rheno dan Alvin sekarang ini membentuk S5, sebuah band namun memiliki kualitas dan kemampuan vokal layaknya boyband.

"S5 terbentuk dua bulan lalu. Dulu saya dan Alvin pecahan Super7. Sekarang konsepnya semua nyanyi dan ada yang main musik. Konsepnya, boyband sambil pakai instrumen," kata Rheno ditemui di Studio RP Production, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (6/4) malam.

"Karena masa boyband sekarang udah ga meledak, jadi mudah-mudahan dengan konsep ini bisa warnai musik Indonesia lagi," lanjut Rheno.

 

Seperti halnya boyband, koreografi akan didapatkan di grup yang digawangi oleh Rheno Poetiray (vokal, gitar), Calvin Aprilian (vokal), Felix Anggit (saksofon), Alvin Mayhard Lapian (vocal) dan Jeremy Poetiray (vokal, bass). Mereka mengaku akan ada lagu-lagu di mana mereka tak bermain alat musik.

"Jadi ada lagu yang pakai alat musik, tapi ada yang ga pakai juga. Tetap akan ada koreografi. Kalau genre yang kami usung adalah pop tapi bisa ada sentuhan unsur jazz atau blues," tutur Rheno.

Tak mau tanggung-tanggung, S5 pun menggandeng musisi-musisi kawakan tanah air. Nama-nama seperti Bembi Noor dan Dian Pramana Putra menjadi dua musisi tenar yang didapuk untuk ikut serta dalam project ini.

"Bembi Noor 3 Komposer dan Dian Pramana Putra ikut andil dalam penggarapan lagu-lagu S5. Kami udah melakukan workshop dengan Bembi. Dia yang bikin lagu dan bagi-bagi isi suara. Enjoy aja sih, nggak kesulitan. Kami sih optimis ya, berdoa juga," tandas Rheno.

What's On Fimela