Cerai, Viviane Minta Hak Asuh Anak

Anto Karibo diperbarui 03 Apr 2015, 18:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Kalau sebelumnya Viviane belum mengungkapkan keinginannya untuk mengasuh anak dari pernikahannya dengan Okan Cornelius, kini dia sudah berani mengungkapkan keinginan itu. Ia menuntut hak asuh anak dalam persidangan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kamis (9/4/205) depan, status rumah tangga Okan Cornelius dan Viviane akan ditentukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Agaknya, majelis hakim akan memberikan putusan cerai kepada pasangan yang menikah pada 13 November 2015 lalu itu, mengingat mediasi keduanya tak berhasil dilakukan.

Masalah hak asuh anak menjadi salah satu materi yang dibicarakan. Pihak Viviane menginginkan hak asuh putra satu-satunya, Jaden Cornelius Tjeuw (3) ke tangannya. "Kami meminta (hak asuh) karena (Jaden) masih di bawah umur. Jadi hak asuh Jaden sebaiknya diberikan pada ibunya," kata W. Hadi Sukrisno, S.H.,  selaku kuasa hukum Viviane di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).

Mengenai hal lain, pengacara ini tak mau blak-blakan. Juga tentang sebab gugatan cerai dari Viviane. Ia hanya mengatakan bahwa sebab perceraian ini adalah kesibukan masing-masing karena aktivitas keartisan dan bisnis. "Ya, dengan kesibukan masing-masing, Viviane sebagai artis, Okan sebagai artis dan bisnisman, makanya kebersamaan sangat terbatas," tukas Hadi.

Pengacara ini menyangkal jika Okan adalah sosok yang pencemburu. "Bukan, Okan enggak cemburu. Enggak sampai seperti itu. Murni masalahnya dia enggak bisa bersama dalam kesehariannya seperti keluarga yang lain," tandasnya.

What's On Fimela