Fimela.com, Jakarta Kasus dugaan penghinaan terhadap warga Papua yang dilakukan pedangdut Cita Citata masih terus bergulir. Padahal sebelumnya Cita sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat Papua membahas permasalahan ini. Cita datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.
Adalah Komunitas Papua Mandiri yang ingin tetap melanjutkan kasus tersebut. Mereka ingin memberikan efek jera terhadap Cita agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
"Proses hukum sudah pasti ada perintah dari kepala suku. Hari ini perwakilan dari Teluk Cendrawasih sudah ada di sini. Sudah otomatis apa yang kita lakukan memberikan efek jera," ujar Dedi Junaedi, kuasa hukum Komunitas Papua Mandiri, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (2/4).
Dedi mengatakan, bisa saja mereka kliennya mencabut laporan asalkan Cita Citata mau mengakui kesalahannya. Diakui Dedi, pihaknya tak menutup menempuh jalur kekeluargaan dengan pelantun Sakitnya Tuh Di Sini itu. "Semua dikembalikan ke kepala suku kalau responnya baik," ujarnya.
Ucapan Cita Citata di program acara televisi memang sempat membuat geger lantaran dianggap melecehkan warga Papua. Namun Cita sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Bahkan Cita juga sempat menemui anggota DPR perwakilan Papua pada 18 Februari 2015 lalu.