Fimela.com, Jakarta Masih ingat kasus Olga Syahputra yang dilaporkan seorang dokter wanita bernama Febby Karina? Ya, saat itu Olga dilaporkan atas tuduhan fitnah, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan tindak pidana dalam UU ITE, pada 19 Juni 2013.
Febby merasa nama baiknya dicemarkan dan difitnah oleh Olga saat menjadi bintang tamu di acara Pesbukers pada 23 Mei 2013. Namun, saat ini Febby mengaku sudah memaafkan dan mengikhlaskan kasus itu.
"Sudah dimaafkan dan diikhlaskan," ungkap Malik Bawazier, pengacara Febby Karina kepada wartawan (1/4).
Tak hanya Febby, kasus yang masih bergulir tersebut akhirnya digugurkan oleh penyidik Polda Metro Jaya karena terlapor sudah meninggal dunia. Sesuai hukum yang berlaku, penuntutan dinyatakan gugur demi hukum jika yang bersangkutan meninggal dunia.
Olga Syahputra meninggal di RS Mount Elizabeth, Singapura pada Jumat (27/3) dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Malaka, Jakarta Timur, Sabtu (28/3). Malik Bawazier pun mewakili kliennya mengucapkan bela sungkawa.
"Mengucapkan turut berduka cita mudah-mudahan Allah SWT mengampuni segala dosa, kesalahan dan khilaf almarhum semasa hidupnya," tutup Malik Bawazier mendoakan Olga Syahputra.