Viviane Ingin Segera Akhiri Rumah Tangga dengan Okan Cornelius

Anto Karibo diperbarui 26 Mar 2015, 15:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Hari ini, Kamis (26/3/2015), agenda mediasi persidangan antara Okan Cornelius dan Viviane di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kembali gagal. Pasalnya, kedua belah pihak, tergugat maupun penggugat tidak bisa hadir dalam persidangan.

"Hari ini, sidang agendanya mediasi sesuai jadwal minggu lalu, dan sudah melapor ke panitera yang bersangkutan. Tapi hakim majelis dan mediator sedang ada acara, dilanjutkan ke 2 April 2015," kata W. Hadi Sukrisno, SH., MH, Humas PN Jakarta Selatan di kantornya, Kamis (26/3).

Rencananya, minggu depan akan dilakukan mediasi terakhir sekaligus pembuktian. Karena majelis hakim melihat gelagat dari kedua belah pihak yang sudah tidak mau mempertahankan bahtera rumah tangga mereka.

"Pihak Okan sudah melayangkan surat ke majelis hakim enggak akan menghadiri persidangan ini. Makanya minggu depan akan mediasi dan pembuktian. Viviane juga sudah memberikan kuasanya. Minggu depan akan ada putusan mediasi, lanjut atau gagal. Kalau mediasi gagal akan ada pembuktian," lanjutnya.

Menurut Hadi, sebenarnya kedua belah pihak, khususnya Viviane kekeuh untuk berpisah. Namun sesuai prosedur pengadilan, beberapa tahap sidang harus dilakukan.

"Mediasi terakhir. Kan sudah dua kali. Mediasi bisa gagal kalau kedua belah pihak enggak datang. Memang bisa langsung diputus. Pemeriksaan tergugat dan penggugat tanpa mediasi. Maunya cepat tapi prosedur yang harus dilalui. Maunya perpisahan. Terutama dari Viviane," tandas Hadi.

Okan Cornelius dan Viviane menikah pada November 2010 silam. Pasca menikah, di tahun 2012 Okan dan Viviane dikaruniai anak bernama Jaden Kornelius.