Ada Pembunuhan di Penjara, Apa Kabar Fariz RM?

Anto Karibo diperbarui 24 Mar 2015, 11:29 WIB

Fimela.com, Jakarta Berkali-kali Fariz RM mengatakan bahwa dirinya ingin menjalani hukuman di panti rehabilitasi demi pemulihan atas ketergantungan terhadap narkoba. Ia merasa bahwa Lembaga Permasyarakatan (LP) bukan tempat yang tepat sebagai tempat pemulihan korban penyalahgunaan narkoba.

Seperti diketahui, Lembaga Permasyarakatan adalah tempat hukuman bagi para narapidana dari bermacam genre kejahatan, seperti pembunuhan, pencurian, perampokan, dan lain sebagainya. Ini pula yang membuat Fariz merasa khawatir berada di LP Cipinang, Jakarta Timur.

"Rasa khawatir itu ada, apalagi belum lama ini ada pembunuhan antar-napi, dipukul pakai balok sampai mati," kata Hendra Heriansyah di PN Jakarta Selatan (23/3).

Suasana seperti itulah yang membuat pelantun tembang Sakura ini bersikeras untuk mendapatkan perawatan dan pemulihan di panti rehabilitasi. "Suasana itu mencekam, tidak kondusif. Sehingga gak pandang bulu, karena siapa aja bisa kena," tutur Hendra.

Sebagai pengacara, Hendra yang telah beberapa kali menjenguk Fariz selalu berpesan agar kliennya tersebut menjaga kesehatan dan perilakunya. Karena di dalam Lembaga Permasyarakatan terdapat bermacam karakter orang.

"Fariz RM sosialisasi di sana baik, penjaga sipir juga baik. Tapi saya pesankan kepada dia, supaya dia menjaga kesehatan dan menjaga diri agar terus baik," tandas Hendra.