Sederet Keluhan Fariz RM Selama Dalam Tahanan

Anto Karibo diperbarui 19 Mar 2015, 14:41 WIB

Fimela.com, Jakarta Musisi Fariz RM mengeluhkan keadaannya di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang. Ia merasa kecewa karena sebagai seorang korban penyalahgunaan narkoba, justru dijebloskan di dalam penjara, bukan dilakukan rehabilitasi.Hal ini dikemukakan Fariz setelah menjalani beberapa kali persidangan, melalui kuasa hukumnya.

"Selama di Cipinang, dia mengeluhkan bukan karena penempatannya di penjara, tapi dia sebagai warga negara merasa berhak mendapatkan rehabilitasi," kata Hendra Heriansyah, kuasa hukum Fariz RM di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/3).

Menurutnya, di LP Cipinang tidak ada penanganan yang memadai terhadap seorang pecandu narkoba.
Ia pun 'ngotot' untuk mendapatkan haknya, untuk dilakukan pemulihan terhadap dirinya di panti rehabilitasi. Mungkinkah Fariz RM akan bisa mendapatkan apa yang diharapkannya?

"Yang membuat dia gelisah karena tidak adanya dokter untuk memberikan terapi secara medis dan psikologis untuk memonitor perkembangan kesehatannya," lanjut Heriansyah.

Sebagai kuasa hukum, Heriansyah pun memperjuangkan kliennya untuk mendapatkan putusan yang sesuai dan terbaik. Ia yakin keberatan-keberatannya di persidangan bakal didengarkan.

"Kami melihat tentunya didasarkan fakta hukum dan ketentuan perundangan yang berlaku, kami punya keyakinan dan rasa optimis bahwa eksepsi akan dikabulkan. Jika eksepsi kami dikabulkan maka Fariz harus dikeluarkan dari Cipinang. Kalau memang hakim menolak eksepsi kami, maka kami akan ajukan banding," tandas pengacara Fariz RM itu.