Fimela.com, Jakarta Terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpanya, penyanyi cilik T harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Selasa (17/3) merupakan pemeriksaan pertamanya setelah menggelar konferensi pers di Komnas Anak baru-baru ini. Menurut Edi Ribut Harwanto, kuasa hukum penyanyi cilik T, pemeriksaan yang memakan waktu hampir 5 jam ini bakal dilanjutkan minggu depan.
"Pemeriksaan belum selesai. Baru 5 pertanyaan. Masih wilayah teknis. Rencana dilanjut hari Senin, minggu depan. Pertanyaannya seputar kaitan tentang dugaan pencabulan yang dialami," kata Edi di gedung Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (17/3).
Sang kuasa hukum mengaku tidak ikut mendampingi kala kliennya diperiksa. Hanya psikolog dan orangtuanya yang setia menemani penyanyi pelantun Aku Yang Dulu Bukanlah Yang Sekarang itu. Lamanya pemeriksaan juga diklarifikasi oleh kuasa hukum. Karena menurutnya, untuk kasus-kasus yang melibatkan anak, pemeriksaan dilakukan secara pelan dan detail.
"Didampingi psikolog dan orangtuanya tadi. Saya di luar. Memang harus detail, pelan, pemeriksaan terhadap anak seperti itu. Makanya lama. Nantinya lihat ada tindak pidana atau nggak," ujarnya.
Senin depan, agenda penyanyi cilik T yang berusia 13 tahun ini akan melakukan visum di sebuah rumah sakit di Jakarta. Setelah itu, pemeriksaan bakal dilanjutkan. "Senin, akan ada visum et repertum. Terus ke Mabes lagi, pemeriksaan lanjut," tukas Edi.