Fariz RM, Mau Dihukum tapi Ogah Dipenjara

Anto Karibo diperbarui 17 Mar 2015, 06:58 WIB

Fimela.com, Jakarta Musisi tetap keukeuh untuk meminta dialihkan penahanannya dari LP Cipinang ke panti rehabilitasi. Menurutnya, di lembaga permasyarakatan bukanlah tempat yang kondusif bagi seorang korban penyalahgunaan narkoba seperti dirinya.

Karenanya, meski mengaku akan menerima hukuman seperti putusan hakim, namun ia tidak rela jika ditempatkan di dalam penjara seperti narapidana kasus selain narkoba.

"Saya hanya memohon bantuan, saya menerima hukuman karena saya merasa salah, hanya saya mohon untuk ditempatkan di tempat yang kondusif," kata Fariz di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015).

Namun, ia hanya bisa pasrah terhadap apapun yang bakal diputuskan oleh majelis hakim. Karena menurutnya, apa yang menjadi putusan hakim kelak adalah takdir Allah yang harus dilakoni olehnya.

Pelantun tembang Barcelona ini yakin jika majelis hakim dengan berlandaskan hukum Indonesia akan memberikan putusan yang seadil-adilnya. "Apapun yang terjadi, saya sebagai seorang muslim, saya serahkan ke Allah yang menentukan takdir saya. Saya percayakan hukum Indonesia yang baik, saya percaya penuh pada majelis hakim yang memutuskan sidang," ujar Fariz RM.

 

BACA JUGA YA!

PengacaraTuding Kejaksaan Bersikap Arogan pada Fariz RM

Keluarga Serasa Dapat 'Kejutan' Fariz RM Dipindah Ke LP Cipinang

Revalina S Temat Pamer Foto Nikah di Akun Facebook

Obrolan di Atas Kasur Hasilkan Bisnis bagi Ussy Sulistyawati

 

What's On Fimela