Fimela.com, Jakarta Ketuk palu putusan Pengadilan Agama Kota Bandung menjadi penanda lembaran baru bagi pedangdut . Meski usianya masih sangat muda, Cita Citata harus menerima kenyataan dirinya kini menyandang status janda.
Setelah melewati proses pengadilan, pelantun tembang ini dinyatakan resmi bercerai dari suaminya, Galih Purnama atau yang akrab disapa Ijonk. Kabar itu sendiri diungkap oleh kuasa hukum Galih, Rohman Hidayat. "Putusan cerai, tadi sudah putusan. Hari ini resmi bercerai," ujar Rohman saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (10/3/2015).
Rohman menambahkan, tampak jelas kekecewaan dalam diri Ijonk di sidang putusan itu. Pasalnya kehadiran Cita Citata hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Ijonk hadir, ada kuasa hukum Cita, tapi Cita nggak datang. Kenapa Cita enggak hadir, meski terjadi perceraian, hubungan silahturhmi harusnya tetap baik. Tapi Cita menutup diri," kata Rohman.
Dengan adanya putusan itu, total sekitar dua tahun Cita Citata dan Ijonk berstatus suami istri. Cita Citata dan Ijonk menikah pada 28 Oktober 2012, di KUA Bojongloa Kaler, Bandung.
Dua tahun berstatus sebagai suami istri rupanya tak berbanding lurus dengan kebersamaan mereka. Seringnya terjadi keributan diakui Cita Citata menjadi penyebab mereka hanya tinggal satu atap dalam waktu 2 bulan.
Hingga akhirnya pada 24 Desember 2014 lalu suami Cita Citata mengajukan gugat cerai (talak) ke Pengadilan Agama Kota Bandung. Kini status baru sudah disandang Cita Citata, sebagai seorang janda muda alias jamu.
BACA YUK YANG INI!
Cita Citata: Lebih Baik Janda, Punya Status
Cita Citata - Sakitnya Tuh Disini