Fimela.com, Jakarta Ratna Listy resmi menggugat suaminya, Drs. Swastiarso Herry Putranto ke Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ratna membenarkan kalau dia mengajukan gugatan cerainya pada 20 Februari lalu.
"Iya benar," singkat Ratna Listy ditemui di Kota Wisata Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (29/2/2015).
Ratna juga tak menampik perihal informasi yang diberikan humas pengadilan agama beberapa waktu lalu bahwa ia membawa sendiri materi gugatan ke PA Cibinong. "Iya benar (saya yang ajuin)," lanjutnya..
Namun, meski membenarkan gugatan yang dilakukan, tentang alasan dirinya menggugat sang suami, Ratna Listy tak mau menjawab. "Masukan gugatan betul, alasannya apa saya ga bisa ngomong. Maaf banget," tandasnya.